Surat pindah

Surat Pindah yang dimaksud adalah Surat pindah/mutasi kependudukan antar desa/kelurahan dalam 1 (satu) kecamatan dan antar kecamatan dalam
1(satu) kabupaten

PERSYARATAN

  1. Surat Pindah desa/ kelurahan / kecamatan
  2. KK asli
  3. Data Pendukung lainnya :
    a. Surat nikah
    b. Akta cerai
    c. Akta kelahiran atau ijazah
  4. Pas foto ukuran 3×4 cm 2 lembar

BIAYA PELAYANAN

Gratis

WAKTU PENYELESAIAN

1 (satu) hari kerja

SIFAT

Final di kecamatan