Surat pindah
Surat Pindah yang dimaksud adalah Surat pindah/mutasi kependudukan antar desa/kelurahan dalam 1 (satu) kecamatan dan antar kecamatan dalam
1(satu) kabupaten
PERSYARATAN
- Surat Pindah desa/ kelurahan / kecamatan
- KK asli
- Data Pendukung lainnya :
a. Surat nikah
b. Akta cerai
c. Akta kelahiran atau ijazah - Pas foto ukuran 3×4 cm 2 lembar
BIAYA PELAYANAN
Gratis
WAKTU PENYELESAIAN
1 (satu) hari kerja
SIFAT
Final di kecamatan