Sosial

Permasalahan sosial adalah permasalahan yang timbul dalam masyarakat
akibat suatu perubahan atau keadaan yang mengakibatkan gangguan atau kendala
baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya adalah masalah
kebodohan dan kemiskinan. Pengalaman menunjukkan bahwa kebodohan dan
kemiskinan merupakan musuh terbesar dalam setiap upaya pembangunan suatu
bangsa. Keduanya terkait bagaikan dua sisi mata uang. Kebodohan dapat menjadi
sumber kemiskinan dan kemiskinan dapat menjadi sumber kebodohan. Sumber
kebodohan dan kemiskinan harus secepatnya diberantas dan oleh karena itu pula
dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa salah satu tujuan berbangsa dan
bernegara adalah meningkatkan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Banyak dampak yang ditimbulkan akibat adanya kebodohan dan
kemiskinan di masyarakat. Salah satunya adalah timbulnya masalah-masalah
kriminal, yang sedikit banyak akan mengganggu jalannya roda pembangunan.
Oleh karena itu kebodohan serta kemiskinan, baik itu dari segi materi maupun
spiritual harus di berantas, setidaknya setiap tahun keadaannya semakin
membaik.
Salah satu tujuan dari Pembangunan Nasional seperti tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 adalah ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejalan dengan hal itu maka untuk peningkatan partisipasi sekolah, penduduk
seharusnya diimbangi dengan peningkatan sarana pendidikan dan tenaga guru
yang memadai.

Pendidikan adalah kegiatan belajar mengajar di segala tingkatan baik
formal maupun informal. Dalam publikasi Kecamatan Dalam Angka, kegiatan
pendidikan yang dicakup adalah kegiatan formal baik dibawah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dan diluar departemen tersebut, yaitu di bawah
Departemen Agama maupun departemen lainnya. Kegiatan pendidikan yang
dicakup meliputi banyaknya sekolah, murid, dan guru menurut jenjang/tingkatan
mulai dari SD, SMP, SMU sampai sekolah kejuruan.
Walaupun sudah mulai diberlakukan wajib belajar 9 tahun, namun
pertambahan jumlah murid utamanya di tingkat SD tidak begitu mencolok. Hal
ini salah satunya disebabkan jumlah penduduk usia sekolah memang berkurang,
yang pada akhirnya juga akan mengakibatkan banyaknya SD-SD yang di gabung
jadi satu dikarenakan kurang murid. Di Kabupaten Tulungagung sekarang mulai
bermunculan sekolah-sekolah swasta yang menawarkan berbagai fasilitas yang
dapat mempengaruhi orangtua untuk menyekolahkan ke sekolah swasta daripada
sekolah negeri.
Di Kecamatan Ngunut terdapat 46 Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul
Atfal, 46 Sekolah Dasar (SD), 9 Madrasah Ibtidaiyah( MI) , 7 Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP) dan 4 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Pembangunan di bidang kesehatan bertujuan agar lapisan masyarakat
dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah dan merata. Dengan
adanya upaya tersebut, diharapkan akan tercapai derajat kesehatan masyarakat
yang baik. Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sudah
banyak dilakukan oleh pemerintah, antara lain dengan menambah fasilitas-
fasilitas kesehatan serta memberikan penyuluhan kesehatan. Kesehatan dalam statistik mencakup kesehatan penduduk suatu wilayah yang meliputi tingkat
kesehatan, fasilitas baik tenaga dan alat penunjang kesehatan dan prasarana fisik
seperti rumah sakit, puskesmas, polindes dan lain sebagainya. Kesehatan dalam
hal ini dirinci menurut banyaknya rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat,
rumah bersalin, jumlah tenaga kesehatan menurut tempat kerja dan keahliannya.
Dari
data
yang
tersedia
di
Kecamatan
Ngunut
mempunyai
6
Puskesmas/Pustu, 3 Rumah Sakit, 12 Polindes dan ada 87 Posyandu. Sedangkan
untuk tenaga kesehatan tersedia 12 dokter, 37 bidan, paramedis sebanyak 50 dan
tenaga kesehatan tradisional sebanyak 9.
Masalah sosial lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah masalah
keagamaan. Sebab sesuai dengan sila 1 Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha
Esa, artinya harus diyakini bahwa ada satu Penguasa alam ini yang wajib kita
percaya. Sebagaimana di UUD 1945 pasal 29 ayat (1), dinyatakan bahwa setiap
warga negara harus mempunyai agama, karena dengan agama akan tahu aturan-
aturan dalam kehidupan. Berdasarkan data yang tersedia pemeluk agama
mayoritas penduduk Kecamatan Ngunut adalah agama islam dengan persentase
sebesar 97.92 persen.
Kegiatan keagamaan merupakan sarana untuk syiar agama, dengan
harapan masyarakat semakin mengerti dan memahami hal-hal yang dianjurkan
dan dilarang dalam agama. Pengikut kegiatan santapan rohani semakin
meningkat. Hal ini menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran untuk mencari
ilmu utamanya ilmu keagamaan. Hal ini juga ditandai dengan munculnya Taman
Pendidikan Al Qur’an – Taman Pendidikan Al Qur’an di daerah-daerah, yang
merupakan salah satu fasilitas untuk menuntut ilmu terutama anak-anak.

Keluarga Berencana (KB) merupakan program pemerintah berskala
nasional yang bertujuan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk
dengan melakukan pembatasan jumlah kelahiran. Pertumbuhan penduduk yang
tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan akan menjadi kendala
tersendiri. Penduduk disatu sisi merupakan salah satu modal pembangunan,
namun disisi lain akan menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
Apabila penduduk itu bisa diarahkan akan menjadi pelaku pembangunan yang
handal, namun jika tidak terkendali akan menjadi penghambat pembangunan.
Peserta Keluarga Berencana (KB) dari Pasangan Usia Subur (PUS) di
kecamatan ini sebanyak 12.049 orang dengan rincian 1.265 menggunakan alat
kontrasepsi IUD, 3.226 menggunakan pil, 5.101 menggunakan suntik, sedangkan
yang menggunakan Implan sebanyak 1.471 orang, 712 menggunakan MOW dan
sisanya sebanyak 274 orang menggunakan alat kontrasepsi MOP dan KD.
Cakupan permasalahan sosial lainnya meliputi hal-hal yang berhubungan
dengan hukum, jumlah anak terlantar, pengemis/gelandangan, wanita tuna susila,
korban narkotika, anak nakal, korban bencana, fasilitas tempat olah raga,
organisasi Kesenian, dll.