Perdagangan
Pembangunan perdagangan sangat penting dalam upaya mempercepat
pertumbuhan ekonomi dan memberikan sumbangan yang cukup terarah dalam
penciptaan lapangan usaha serta peningkatan pendapatan. Pembangunan
perdagangan diarahkan untuk memperlancar arus barang dan jasa serta
melindungi kepentingan produsen dan konsumen dalam rangka memantapkan
stabilitas ekonomi daerah maupun nasional.
Data mengenai perdagangan ini bersumber dari monografi desa, Pada
tahun 2015 ini di kecamatan Ngunut terdapat 6 pasar, meskipun diantaranya
adalah pasar tradisional tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
sekitarnya. Selain itu di kecamatan ini juga terdapat 1.634 usaha perdagangan
yang terdiri dari toko/kios, pracangan, warung dan rumah makan/restoran.