Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu sistem yang mengatur segala kegiatan masyarakat dalam suatu daerah/wilayah/negara yang meliputi segala aspek kehidupan berdasarkan norma-norma tertentu. Kabupaten Tulungagung, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur, mempunyai sistem pemerintahan yang sama dengan kabupaten/kota di Jawa Timur pada umumnya.
Dengan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka peran Pemerintah Daerah menjadi lebih besar karena sebagian besar kewenangan dari Pemerintah Pusat dilimpahkan ke daerah sehingga tingkat keberhasilan pembangunan di daerah sangat tergantung dari situasi dan kondisi Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu situasi dan kondisi yang kurang memadai dapat menjadi hambatan serius bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan jika tidak segera diatasi.
Unit Pemerintahan Daerah di bawah kabupaten secara langsung adalah kecamatan. Sedangkan kecamatan terbagi habis kedalam desa/kelurahan. Kecamatan Ngunut terbagi habis ke dalam 18 desa, 41, Dusun, 148 Rukun Warga (RW) dan 442 Rukun Tetangga (RT). Desa yang mempunyai jumlah RT terbanyak adalah desa Ngunut sebanyak 78 RT, sedangkan yang mempunyai jumlah RT paling sedikit adalah desa Samir sebanyak 11 RT.
Pemerintahan Daerah akan berjalan baik apabila tersedia aparatur pemerintah yang memadai. Yang dimaksud dalam hal ini adalah dari segi jumlah. Tidak seluruh perangkat desa/kelurahan terisi, namun hal ini bukanlah halangan untuk menjalankan roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan,
apabila tenaga yang ada dioptimalkan, dan ini merupakan pemecahan masalah yang dilakukan saat ini. Dari desa-desa yang ada di kecamatan Ngunut perangkat desa semuanya terisi.
Pemerintahan Kecamatan merupakan kepanjangan tangan dari sistem pemerintahan Kabupaten. Oleh karena itu ada beberapa pegawai di dinas kabupaten yang ditugaskan di kecamatan. Jumlah pegawai yang ada di beberapa kantor instansi kecamatan Ngunut berjumlah 564 orang terbagi atas golongan I, II, III, IV dan kontrak masing-masing sebanyak 1 orang golongan I, 72 orang untuk golongan II, Golongan III sebanyak 215 orang, golongan IV 202 orang dan tenaga kontrak 74 orang.
Grafik 2
Jumlah Dusun, RW, RT Menurut Desa