Pelayanan “LEGALISASI SURAT – SURAT”

Legalisasi Surat-surat terdiri dari :

  1. SKCK

  2. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)

  3. Surat Keterangan Domisili

  4. IMB

  5. Ijin Keramaian

 

Persyaratan untuk jenis Surat SKCK, SKTM dan Surat Keterangan Domisili:

  • Pengantar dari Desa
  • fotokopi KTP Pemohon
  • fotokopi KK

Persyaratan untuk jenis Surat IMB :

  • fotokopi sertifikat tanah
  • fotokopi KTP
  • fotokopi KK

Persyaratan untuk jenis Surat Ijin Keramaian :

  • fotokopi KTP Pemohon
  • fotokopi KK
  • Pengantar dari Desa
  • Surat Pernyataan
  • Denah lokasi rumah
  • Layout tempat pelaksanaan

 

No Comments

Leave a Comment