Pandansari
Desa Pandansari merupakan salah satu dari 18 desa yang terletak wilayah administrasi kecamatan Ngunut kabupaten Tulungagung.
Wilayah Desa Pandansari berada di ketinggian ± 92 M di atas permukaan laut, terletak 15 km arah tenggara kota kabupaten Tulungagung dan 5 km arah selatan dari kecamatan ngunut. Desa Pandansari dengan luas wilayah 248,2 Ha dibagi menjadi tiga dusun yaitu dusun Pojok, dusun Krajan dan dusun Jati, serta dibagi menjadi 8 RW dan 28 RT.
Desa Pandansari berbatasan dengan batas- batas wilayah desa lain sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Desa Purworejo ( Kec. Ngunut )
- Sebelah Timur : Desa Sumberingin Kulon ( Kec. Ngunut )
- Sebelah Selatan : Desa Balesono ( Kec. Ngunut )
- Sebelah Barat : Desa Mirigambar ( Kec. Sumbergempol )
Secara geografis Desa Pandansari memiliki letak cukup strategis karena seluruh wilayah berada pada tanah datar dan dijadikan jalur penting untuk mengakses kecamatan Kalidawir dan Sumbergempol dengan tingkat mobiltas yang cukup padat. Bahkan dengan kondisi ini jalur yang melintas di desa Pandansari dijadikan jalur penting untuk menuju kota.
Dengan topografi desa di dataran dan subur dengan didukung sistem pengairan menjadi potensi pengembangan pertanian yang potensial menghasilkan produk pertanian yang baik. Pola pembangunan lahan di Desa Pandansari lebih didominasi oleh kegiatan pertanian pangan dan hortikultura yaitu padi, jagung, tebu dan lain lain. Dengan penggunaan pengairan irigasi teknis dari lodoagung yang cukup memadai serta dibantu dengan pembuatan sumur buatan, membantu sistem pertanian yang baik.