Ijin menggunakan lapangan PEMA
Untuk mendapatkan ijin mengunakan lapangan milik pemerintah daerah adalah sebagai berikut :
Persyaratan
- Mengisi formulir permohonan
- Fotocopy KTP
Biaya Pelayanan
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Waktu PenyelesaianÂ
1 (satu) Hari Kerja
Sifat
Final di Kecamatan